Akreditasi Program Studi HTN dan PM

 

Kebijakan pemerintah yang dituangkan dalam UU No. 20 Th. 2003 tentang Sisdiknas mengharuskan setiap program dan/atau satuan pendidikan untuk memenuhi standar pendidikan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Indikator pemenuhan standar tadi adalah dengan perolehan nilai Akreditasi yang baik yang harus dilaksanakan setiap 5 (lima) tahun sekali atau kurang dari itu untuk proses reakreditasi/akreditasi ulang.
Sebagai program studi baru, Prodi Hukum Tata Negara (HTN) dan Perbandingan Mazhab (PM) sudah sejak awal menyiapkan segala sesuatu untuk menuju akreditasi. Mulai awal tahun 2017, kegiatan penyusunan borang akreditasi sudah dilakukan dengan target selesai akhir 2017. Akreditasi menjadi hal yang sangat penting bagi sebuah institusi pendidikan. Pertama, predikat akreditasi mrupakan indikator kualitas institusi yang bersangkutan. Kedua, nilai akreditasi sebuah institusi juga menentukan “nilai” ijazah lulusan.
Penyusunan borang akreditasi prodi HTN dan PM masing-masing dilaksanakan oleh tim yang dibentuk oleh pimpinan Fakultas Syariah. Tim terdiri dari unsur pimpinan prodi dan dosen masing-masing prodi.
Untuk meraih predikat tertinggi (nilai A) pada akreditasi prodi baru merupakan sesuatu yang tidak mudah mengingat ada banyak standar yang sulit untuk terpenuhi, misalnya terkait lulusan. Meskipun demikian, hal itu tidak menyurutkan semangat tim penyusun untuk semaksimal mungkin berusaha menyusun borang yang lengkap.
Dekan Fakultas Syariah, Dr. H. Syufa’at, M.Ag. mengatakan dirinya optimis dua prodi ini akan mendapatkan nilai akreditasi minimal B. “Berdasarkan pengalaman kita selama ini menyusun borang, saya optimis prodi HTN dan PM bisa mendapatkan nilai akreditasi minimal B. Untuk borang akreditasinya sebenarnya sudah kita rancang sedemikian rupa agar mendapat nilai A, meski kita tidak terlalu memaksakan diri. Tapi ke depannya kita berharap semua prodi di fakultas Syariah bisa mendapatkan akreditasi A.” terangnya.
Ditanya terkait kerja tim perumus borang, Syufaat mengatakan bahwa tim bekerja hampir setiap hari bahkan sampai lembur hingga malam. Beberapa kali rapat di luar jam kerja (RDK) dilaksanakan untuk bersama-sama melakukan tadarus borang dan koreksi bersama. Selain itu, kerja tim juga dilaksanakan pada waktu-waktu luang setiap hari.(ay)

Leave a Comment