PURWOKERTO – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto menggelar Rapat Koordinasi PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) pada Jumat (04/09). Agenda strategis ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen nyata fakultas dalam memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik serta meningkatkan mutu layanan informasi digital di lingkungan kampus.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat utama Fakultas Syariah ini dihadiri oleh jajaran pimpinan fakultas, ketua dan sekretaris jurusan, hingga jajaran staf pengelola data dan informasi. Suasana rapat berlangsung produktif dan interaktif, di mana para peserta aktif mendiskusikan evaluasi kinerja informasi publik serta mematangkan langkah digitalisasi dokumen resmi.

[GAMBAR_1]

Komitmen Terhadap Keterbukaan Informasi Publik

Pelaksanaan rakor PPID ini berlandaskan pada komitmen Fakultas Syariah UIN Saizu untuk menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Sebagai lembaga pendidikan tinggi negeri, akuntabilitas dan transparansi dalam penyampaian informasi akademis, kemahasiswaan, maupun tata kelola keuangan menjadi tolok ukur utama integritas institusi.

Dalam pengarahannya, pimpinan fakultas menegaskan bahwa publikasi data dan dokumentasi tidak sekadar formalitas administrasi, melainkan sarana penting untuk membangun kepercayaan masyarakat dan pemangku kepentingan. Informasi yang disajikan harus memenuhi kriteria cepat, akurat, tepat waktu, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Optimalisasi Layanan Digital dan Integrasi Data

Fokus utama dalam rapat koordinasi kali ini adalah pembenahan sistem integrasi data digital serta optimalisasi kanal komunikasi resmi fakultas. Tim pengelola PPID mendiskusikan mekanisme pembaharuan informasi secara berkala, baik melalui laman resmi website Fakultas Syariah maupun berbagai platform media sosial resmi.

  • Pembaruan SOP Layanan Informasi: Menyusun standar operasional prosedur yang lebih responsif dalam melayani permohonan informasi publik.
  • Digitalisasi Arsip dan Dokumen: Mengakselerasi pengarsipan dokumen publik agar dapat diunduh secara mandiri oleh pihak yang membutuhkan.
  • Penguatan Pengawasan Konten: Memastikan seluruh materi informasi publik telah melalui uji konfirmasi dan verifikasi bertingkat sebelum dipublikasikan.

Sinergi Lintas Unit Demi Pelayanan Prima

Koordinasi yang solid antar-unit kerja di Fakultas Syariah UIN Saizu Purwokerto menjadi kunci suksesnya pengelolaan informasi yang handal. Melalui rakor ini, disepakati pembagian peran yang lebih jelas dalam pemutakhiran data dari tiap program studi dan bagian tata usaha.

Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu memangkas alur birokrasi penyediaan data, sehingga publikasi agenda kegiatan, prestasi civitas akademika, hingga laporan kinerja fakultas dapat tersaji secara realtime dan transparan.

Dengan terlaksananya rapat koordinasi PPID ini, Fakultas Syariah UIN Saizu Purwokerto semakin mantap melangkah menuju tata kelola kampus yang modern, transparan, dan akuntabel. Bagaimana pendapat Anda mengenai efektivitas layanan informasi di kampus kita? Bagikan tanggapan dan saran Anda melalui kolom komentar di bawah ini atau sampaikan melalui saluran media sosial resmi Fakultas Syariah UIN Saizu!