DOSEN DAN MAHASISWA FAKULTAS SYARIAH IKUT BERPARTISIPASI DI KONFERENSI NASIONAL HUKUM TATA NEGARA KE 4 DI JEMBER
Konferensi Nasional Hukum Tata Negara (selanjutnya disingkat KNHTN) adalah acara rutin setiap tahun yang merupakan ajang dan sarana bagi para pakar, para ahli Hukum Tata Negara bersilaturahmi, berdiskusi, bertukar ilmu, membangun jejaring dan yang paling penting adalah merumuskan rekomendasi-rekomendasi penting bagi permasalahan ketatanegaraan bangsa dan negara Indonesia. KNHTN edisi ke 4 dengan mengambil tema tentang “Penataan Regulasi” dilaksanakan di Jember Jawa Timur pada tanggal 10 sampai 13 November 2017 terselenggara karena adanya kerjasama antara Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN HAN), Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, dan Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (PUSKAPSI) Fakultas Hukum Universitas Jember yang didukung oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Kementrian Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Daerah Kabupaten Jember.
Tema KNHTN Ke 4 yang diangkat adalah terkait “Penataan Regulasi di Indonesia” berangkat dari fenomena dan fakta yang terjadi di Indonesia dimana terdapat ratusan ribu regulasi yang kemudian menimbulkan banyak permasalahan terkait pembengkakan jumlah regulasi yang tak terkendali (obesitas regulasi). Menurut Data Kementerian Hukum dan HAM per Oktober 2016 terdapat kurang lebih 62 (enam puluh dua) ribu peraturan perundang-undangan tersebar di berbagai instansi. (Detik.Com, 28 Oktober 2016). Dampak obesitas regulasi ini adalah percepataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik menjadi terhambat akibat peraturan perundang-undangan yang satu dengan yang lain tidak harmonis, tidak sinkron dan saling tumpang tindih, sehingga obesitas regulasi ini bukan saja merugikan masyarakat luas terutama para pencari keadilan, namun juga menyebabkan program-program pembangunan pemerintah menjadi terhambat, fungsi negara dalam memberikan pelayanan dan kesejahteraan sosial juga terhambat. Oleh karenanya melalui KNHTN ke 4 inilah, para ahli, para pakar (pendekar) Hukum Tata Negara kemudian diundang dengan model call paper (pengiriman makalah) untuk memberikan masukan, merumuskan solusi dan jalan keluar dari permasalahan tersebut.
Fakultas Syariah IAIN Purwokerto turut berperan serta dalam ajang KNHTN ke 4 ini dengan mengirimkan dosen yaitu Bapak Dody Nur Andriyan, S.H., M.H. dan tujuh orang mahasiswa Prodi Hukum Tata Negara yaitu: Hanif Fudin, Muhammad Akmal, Khoerul Anam, Zuliyan Hamzah, Ummu Hani, Talenta Tamara, Nisa Fitri. Hal ini menjadi bukti bahwa Fakultas Syariah, khususnya Prodi Hukum Tata Negara bukan hanya memiliki atensi dan perhatian terhadap permasalahan-permasalahan ketatanegaraan kontemporer, tetapi juga berkontribusi memberikan sumbangan masukan pemikiran dan gagasan yang bisa ditawarkan sebagai solusi terhadap permasalahan ketatanegaraan negara dan bangsa ini. Pelibatan mahasiswa dalam kegiatan juga memberikan bukti bahwa Prodi HTN Fakultas Syariah sudah menyiapkan dengan baik calon-calon generasi penerus ahli ketatanegaraan dimasa yang akan datang yang unggul, Islami dan berkeadaban.