Rukyat Awal Ramadhan 1436 H

Fakultas Syari’ah IAIN Purwokerto sampai saat ini terus melakukan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang ketiga, yakni pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk rukyat. Di mana, hasil rukyat disampaikan kepada Kantor Kementerian Agama Pusat sebagai bahan sidang itsbat/ penetapan awal bulan Ramadhan. Untuk kali ini adalah rukyat awal Ramadhan 1436 H/ 2015 M. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang sudah lama dilakukan oleh Fakultas Syari’ah IAIN Purwokerto. Rukyat Awal Ramadhan 1436 H/2015 M yang dilaksanakan di Hotel Aston Purwokerto.

Pelaksanaan kegiatan Rukyat Awal Ramadhan 1436 H/ 2015 M yang dilakukan Fakultas Syari’ah IAIN Purwokerto bersama Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas, Pengadilan Agama Banyumas, Pengadilan Agama Purwokerto, Tim Badan Hisab Rukyat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas (Setda Kabupaten Banyumas) serta dihadiri oleh berbagai unsur Ormas Islam Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Al Irsyad Al-Islamiyah dan disaksikan oleh tokoh masyarakat. Selanjutnya, kami menyampaikan banyak terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu suksesnya kegiatan Rukyat Awal Ramadhan 1436 H/ 2015 M tersebut, terutama Rektor IAIN Purwokerto serta semua pihak yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu. Terakhir semoga laporan kegiatan ini dapat diterima dan bermanfaat.

Di Indonesia, penentuan awal Ramadhan pada garis besarnya dilakukan dengan dua cara. Pertama dengan rukyat, yang kedua dengan hisab. Penetapan awal Ramadhan dengan rukyat yaitu degan cara melihat bulan atau hilal secara langsung pada tanggal 29 Sya’ban, apabila bulan atau hilal terlihat, maka esok harinya itu adalah tanggal 1 Ramadhan. Penetapan awal Ramadhan dengan hisab, yakni jika pada tanggal 29 Sya’ban, menurut hisab hilal sudah di atas ufuk, maka esok harinya adalah bulan Ramadhan.

Adanya dasar penentuan awal Ramadhan yang berbeda-beda tersebut, mengakibatkan sedikit keresahan di masyarakat, manakala terjadi perbedaan hari permulaan awal Ramadhan, karena sebagian mereka sudah berpuasa dan sebagian yang lain belum menjalankannya. Keresahan yang kerap muncul di kalangan masyarakat manakala terjadi perbedaan hari permulaan berpuasa dijembatani oleh Pemerintah. Dalam hal ini Kementerian Agama dengan Badan Hisab Rukyatnya untuk duduk bersama bermusyawarah kapan awal bulan Ramadhan dimulai. Dalam melakukan sidang istbat tersebut, Pemerintah mengundang beberapa wakil dari ormas dan tokoh falak untuk ikut serta dalam sidang. Bahan yang digunakan sidang adalah hasil hisab dari para tokoh falak serta hasil rukyat yang dilakukan oleh beberapa ormas di wilayah-wilayah baik yang sudah ditetapkan menjadi pos observasi maupun yang lainnya. Informasi rukyat ini penting karena menjadi bagian yang akan menetukan kapan dimulainya awal Ramadhan. Diharapkan, melahirkan kesamaan persepsi dan keputusan yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Mengingat pentingnya hal tersebut, IAIN Purwokerto melalui Fakultas Syari’ah ikut melakukan kegiatan rukyat, di mana hasilnya akan disampaikan ke Pemerintah untuk dapat menjadi bahan rapat sidang itsbat yang dilakukan oleh pemerintah. Harapan ke depan Fakultas Syari’ah IAIN Purwokerto akan berusaha menawarkan sejumlah kriteria yang bisa menyatukan perbedaan perayaan awal bulan Ramadhan yang selama ini terjadi di Indonesia, sehingga kelak umat Islam tidak akan mengalami perbedaan perayaan bulan Ramadhan.

Leave a Comment