Fakultas Syariah Adakan Konsorsium Penyusunan Silabus Kurikulum KKNI
Dalam rangka menyempurnakan kurikulum baru berbasis KKNI, Fakultas Syariah mengadakan konsorsium penyusunan silabus mata kuliah yang dilaksanakan pada bulan Agustus hingga September 2017. Konsorsium terdiri dari para dosen di Fakultas Syariah sesuai dengan bidang ilmu masing-masing.
Konsorsium dibagi menjadi lima kelompok mata kuliah yakni 1) mata kuliah Fakultas, 2) mata kuliah prodi Hukum Keluarga, 3) mata kuliah prodi Hukum Ekonomi Syariah, 3) mata kuliah prodi Hukum Tata Negara, dan 4) mata kuliah prodi Perbandingan Mazhab.
Fokus kerja konsorsium adalah merumuskan silabus mata kuliah baru yang disesuaikan dengan capaian pembelajaran hasil rumusan kurikulum KKNI. Selain itu, mata kuliah lama yang masih dipertahankan juga direview kembali agar sejalan dengan visi KKNI.
Wakil Dekan I Fakultas Syariah, Dr. Ridwan, M.Ag., selaku penanggungjawab kegiatan ini mengatakan bahwa penyusunan sekaligus review silabus sangat perlu dilakukan untuk mendukung terlaksananya kegiatan pembelajaran dengan baik. Menurutnya, idealnya minimal setiap lima tahun sekali kurikulum, termasuk di dalamnya silabus mata kuliah, harus dievaluasi. Tujuannya agar materi pembelajaran bisa terus up to date dan mendukung kompetensi lulusan seiring dengan perkembangan dunia kerja.
Ridwan menyatakan bahwa silabus amat penting sebagai pedoman mengajar bagi dosen. Dengan adanya silabus, dosen dapat mengajar dengan baik dengan materi-materi yang dibutuhkan. Di saamping itu, mahasiswa juga dapat ikut mengevaluasi kerja dosen jika misalnya dosen mengajar tidak sesuai dengan materi yang semestinya.
“Dengan konsorsium ini kami ingin agar silabus mata kuliah di Fakultas Syariah ini terdokumentasikan dengan baik. Beberapa kali muncul masaalah, dosen kesulitan ketika hendak mengajar karena tidak menemukan silabus mata kuliah yang akan diampu. Setelah ini semoga tidak terjadi lagi,” pungkasnya. (ay)