Kunjungan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Syekh Nurjati Cirebon Ke IAIN Purwokerto
HUMAS- Dekan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam Syekh Nurjati Cirebon Dr Aan Jaelani M Ag beserta rombongannya Berkunjung Ke Fakultas Syariah IAIN Purwokerto. Kunjungannya kali ini dalam rangka menjalin kerjasam dalam upaya meningkatkan dan memupuk hubungan kelembagaan antara kedua belah pihak dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat. Kunjungan yang dilaksanakan pada Selasa, (10/10) itu diterima langsung oleh rektor IAIN Purwokerto dan Dekan Fakultas Syariah di Ruang Rapat dekan Fakultas Syariah.
Selain hal itu, kerjasama juga bertujuan untuk meningkatkan Akreditasi kedua lembaga dengan saling menopang dan menguatkan. Dalam sambutannya Aan menyampaikan saat ini IAIN Purwokerto cukup unggul dalam nilai Akreditasi di banding lembaganya. Atas dasar itu Aan memandang perlunya belajar tentang proses perencanaan, pelaksanaan hingga persiapan penilaiaan oleh Asesor kepada IAIN Purwokerto. Aan berharap dengan kedatangannya ke IAIN Purwokerto akan banyak hasil yang bisa diperoleh untuk meningkatkan nilai akreditasi pada Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Syekh Nurjati Cirebon.
Sementara Rektor IAIN Purwokerto Dr A Luthfi Hamidi M Ag pada kesempatan itu menyambut baik tentang tujuan dan harapan IAIN Syeikh Nurjati Cirebon dalam upaya menjalin kerjasama. Kerjasama dalam upaya peningkatan kualitas lembaga menurut Lutfi perlu terus dibuka dan dijalin agar peningkatan kualitas dapat lebih cepat dicapai. Terkait Akreditasi menurut Luthfi, setidaknya ada dua masalah yang sering muncul diantaranya masalah nomenklatur dan homebase dosen.
Permaslahan nomenklatur sering ditemukan perbedaan nama fakultas maupun prodi dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) yang berlaku. Dengan perbedaan itu Luthfi menyarankan agar PTKIN hendaknya segera menerbitkan ulang atau merivisi SK sesuai dengan PMA. Agar nama Fakultas yang atau prodi yang digunakan sesuai dengan aturan dan memberikan sumbangsih positif terhadap peningkatan nilai Akreditasi.
Selain itu kepada DIKTIS hendaknya jika ada perubahan, DIKTIS segera memberitahukan Kepada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) . Jika perubahannya hanya nama maka yakinkan BAN PT bahwa hal itu hanya perubahan nama dengan menggunakan alasan yang rasional.
Dekan Fakultas Syariah IAIN Purwokerto Dr Syufaat menyampaikan kerjasama itu akan mengedepankan rasa saling menghormati dan menghargai kebebasan otonomi masing-masing lembaga serta saling menguntungkan. Harapannya kedepan kerjasama akan terus dikembangkan demi maju dan suksesany kedua lembaga.
Saling bertukar narasumber pada kegiatan seminar serta reviewer pada kegiatan penelitian menjadi salah satu langkah yang akan ditempuh sebagai tindak lanjut dari kerjasama itu. Syufaat yakin dengan kuatnya jalinan kerjasama antar PTKIN yang sedang berkembang ini, akan menjadi salah satu jalan percepatan peningkatan. (van)