Fakultas Syariah Selenggarakan Workshop dan Penerjunan Mahasiswa PPL
Fakultas Syariah IAIN Purwokerto kembali nenerjunkan mahasiswa untuk Praktik Pengalaman Lapangan (PPL). Untuk tahun akademik 2018/2019 ini, Fakultas Syariah menyelenggarakan dua gelombang. Pada gelombang kedua, PPL diikuti oleh 129 mahasiswa yang tersebar di beberapa Pengadilan yaitu PA Purwokerto, PN Purwokerto, PA Purbalingga, PN Purbalingga, PA Kebumen, PN Kebumen, PA Banyumas, PA Banjarnegara dan PN Cilacap.
Kegiatan PPL diawali dengan workshop yang dilaksanakan pada hari Jum’at, 28 Juni 2019. Kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai panduan dan pedoman bagi mahasiswa dalam rangka mengikuti PPL di tempat masing-masing nantinya. Adapun narasumber workshop adalah Dr. Achmad Siddiq, M.H., M.H.I (Wakil Dekan I), Drs. Taufik, S.H., M.H (Ketua PA Purbalingga), Dr. Siti Amanah, S.H., M.H (Kepala Penitera PA Purwokerto).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Penyelenggara, Muh Bachrul Ulum, M.H, menyampaikan bahwa PPL merupakan wujud komitmen Fakultas Syariah untuk memberikan kesempatan praktik kepada mahasiswa dalam mengkonfirmasi keilmuan yang selama ini dipelajari di bangku perkuliahan dengan realitas di lapangan. Dalam pemaparannya, Dr. Achmad Siddiq, M.H.,M.H.I menyampaikan bahwa PPL merupakan kesempatan bagi para mahasiswa untuk memperdalam keilmuan yang menyangkut dengan persoalan hukum terlebih momen tersebut dapat dimanfaatkan untuk menggali data penelitian. Selain itu, beliau berpesan untuk menjaga nama baik fakultas selama proses PPL.
Adapun Drs. Taufik, S.H, M.H lebih menyampaikan proses pendaftaran perkara satu pintu di Pengadilan. Dalam pemaparannya, saat ini pengadilan telah menerapkan pelayanan prima bagi para pencari keadilan. Narasumber lainnya, Dr. Siti Amanah, S.H., M.H lebih menyoroti pokok-pokok hukum materil dan formil serta peraturan perundang-undangan yang dijadikan acuan dalam penyelenggaraan peradilan.
Penerjuan PPL secara serempak dilakukan pada hari Senin, 01 Juli 2019. Penerjunan mahasiswa PPL secara resmi diterima oleh masing-masing Pengadilan dengan sangat baik. Para mahasiswa akan melangsungkan PPL selama kurang lebih satu bulan dengan didampingi oleh Dosen Pembimbing Lapangan. (iq)