Meneropong Pengelolaan Zakat di “Negeri Atas Awan”
Sebanyak 30 mahasiswa Program Studi Zakat dan Wakaf Fakultas Syariah IAIN Purwokerto mengadakan Observasi dan Studi Lapangan Pengelolaan Zakat di Desa Sembungan. Kejajar, Wonosobo (21 Mei 2016). Di desa yang dikenal sebagai desa tertinggi di Jawa Tengah tersebut, para mahasiswa didampingi sejumlah dosen mengamati dan belajar secara langsung tentang pengelolaan zakat yang dinilai sudah lebih maju dibanding wilayah lain.
Kegiatan tersebut dimaksudkan agar para mahasiswa mengetahui secara langsung seperti apa pengelolaan zakat dan wakaf di lapangan. Hadir dalam kesempatan tersebut dari pihak Fakultas Dekan Fakultas Syariah Dr. H. Syufa’at, M.Ag. dan Kaprodi Zakat & Wakaf Durotun Nafisah, M.S.I dan sejumlah dosen pendamping serta ketua dan pengurus Badan Pengelola Zakat dan sejumlah perangkat desa.
Dalam sambutannya, Syufa’at menyampaikan pentingnya perhatian dari semua pihak terhadap pengelolaan zakat. Di samping potensi ekonominya yang sangat besar, zakat merupakan salah satu pilar agama Islam yang amat penting.
“Orang Islam yang tidak membayar zakat dosanya lebih besar dari orang yang tidak menjalankan shalat, karena zakat mencakup dua sisi, kewajiban vertikal kepada Allah dan sisi horisontal untuk membantu kepada mereka yang berhak menerima” ungkapnya.
Syufa’at mengarahkan para mahasiswa untuk memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menggali sedalam-dalamnya ilmu tentang pengelolaan zakat dan jika perlu mengkritisinya dengan teori-teori yang diperoleh di kampus.
Ketua Badan Pengelola Zakat, H. Nur Ali Aziz, menyambut dengan hangat dan berterima kasih atas kedatangan rombongan dari Fakultas Syariah. “Kami ucapkan selamat datang di desa kami, desa yang paling tinggi di Jawa Tengah ini, yang kata orang-orang ini negeri di atas awan, “ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, para mahasiswa memperoleh paparan cukup banyak tentang pengelolaan zakat di Desa Sembungan. Lukman, salah seorang koordinator pengelola zakat yang juga turut hadir, mengungkapkan bahwa potensi zakat di Desa Sembungan memang besar hingga banyak pihak yang tertarik untuk belajar bahkan melakukan penelitian di desanya. Di samping itu, letaknya yang dekat dengan tempat wisata Bukit Sikunir juga menjadi daya tarik tersendiri.
“Alhamdulillah sampai saat ini sudah banyak yang datang ke sini untuk mengadakan penelitian. Mudah-mudahan apa yang kami lakukan memang benar-benar dapat menginspirasi kepada yang lain. Namun, sebenarnya justru kami yang mengharapkan ilmu dari luar,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, sejak lima tahun terakhir, pengelolaan zakat di wilayahnya terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan. “Setiap 70 hari sekali, kami membagikan hasil perolehan zakat kepada para mustahiq. Dalam waktu tersebut, rata-rata dana zakat yang terkumpul antara 25-30 juta dari hasil pertanian kentang.” jelasnya.
Selama ini, pengelolaan zakat dijalankan sesuai dengan kemampuan dan kemauan para tokoh agama dan perangkat desa. Dia mengakui, masih banyak kekurangan yang ada seperti belum adanya manajemen dan tata administrasi yang rapi. Di samping itu masih ada sasaran objek zakat yang belum tergarap yakni usaha penyewaan tempat menginap (home stay) yang sebenarnya memiliki potensi besar.
Terkait dengan penyaluran zakat, Aziz memaparkan bahwa saat ini sedang diupayakan untuk ditata lebih baik. “Untuk ke depannya, kami ingin memfokuskan pengelolaan zakat ini ke arah zakat produktif. Beberapa sudah kami lakukan misalnya dengan menggunakan dana zakat tersebut sebagai modal usaha, untuk membeli peralatan pertanian, gerobak jualan dan yang lainnya. Harapan kami, ketika usahanya kemudian sukses, maka mereka yang tadinya sebagai mustahiq, tahun-tahun berikutnya bisa berganti menjadi muzakki” lanjutnya.
Selesai paparan dari pihak pengelola zakat, kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para mahasiswa sangat antusias untuk mengetahui lebih jauh perihal pengelolaan zakat di desa Sembungan mulai dari kendala-kendala yang dihadapi, bagaimana cara kerja mereka sampai ada tidaknya sanksi bagi yang tidak mau membayar zakat.
Acara diakhiri dengan penyampaian pesan dan kesan dari masing-masing pihak. Kedua pihak sepakat untuk menindaklanjuti dengan kerjasama yang lebih intens sebagai salah satu bentuk pengabdian Fakultas Syariah kepada masyarakat. (aye)