Perjalanan Tim Debat Mahasiswa Fakultas Syariah Jajal Peruntungan dalam Lomba Debat Konstitusi Tingkat Nasional

Gurat senyum tergambar di wajah tim debat konstitusi Fakultas Syariah IAIN Purwokerto sesaat setelah pengumuman kelolosan artikel ilmiah “Telaah Hak Angket terhadap Independensi KPK” untuk masuk tahap selanjutnya. Informasi penerimaan dan kelulusan artikel ilmiah tersebut disampaikan panitia debat dari Mahkamah Konstitusi melalui email tim debat. Email tersebut menyatakan kelulusan dan sekaligus mengkonfirmasi bahwa tim debat konstitusi dari fakultas Syariah IAIN Purwokerto akan mengikuti sesi debat konstitusi nasional regional tengah yang diselenggarakan di Universitas Negeri Semarang (Unnes).

Kelulusan makalah tim debat merupakan buah kerja keras tim selama ini yang berlatih setiap hari. Sebelumnya, proses persiapan lomba debat konstitusi ini membutuhkan waktu yang tidak singkat. Terhitung sejak akhir bulan Februari, proses persiapan kurang lebih membutuhkan waktu satu setengah bulan hingga kompetisi debat konstitusi di mulai. Dimulai dengan seleksi internal yang diselenggarakan untuk mencari mahasiswa yang mempunyai bakat dan minat serta berkomitmen tinggi untuk mengikuti seluruh proses latihan, proses pembuatan makalah, pembuatan video, bedah mosi, sampai dengan proses simulasi keseluruhan mosi yang diajukan dalam kompetisi debat nantinya.

Berdasarkan seleksi internal yang diadakan oleh empat dosen, Bani Syarif Maula, M. Ag., LL.M (Wakil Dekan III), Hariyanto, M.Hum, M.Pd (Kajur HPPI), Dody Nur Andriyan, M.H. (Dosen Prodi HTN), dan M. Wildan Humaidi, M.H (Dosen Prodi HTN), enam mahasiswa dinyatakan lolos untuk mengikuti proses latihan debat, yaitu; Khurun ‘In (HTN); Rofingi (HTN); Ummu Hanie (HTN); Siti Nikmatus SF (HES); Wahyu Raharjo (HTN), dan Fina Abdillah (HTN). Keenam mahasiswa tersebut dibagi menjadi dua kelompok dan masing-masing kelompok membuat makalah perihal hak angket terhadap KPK sesuai dengan persyaratan yang diajukan oleh Panitia. Dengan di bawah bimbingan dosen, Kedua kelompok saling berbagi dan bertukar  ide untuk menghasilkan karya ilmiah yang berkualitas, baik diri segi substansi gagasan maupun teknis penulisan. Setelah makalah dinyatakan layak oleh dosen, tim debat mendaftarkan dan mengirimkannya kepada panitia Mahkamah Konstitusi.

Setelah melalui seleksi dan penilaian yang ketat, akhirnya makalah tim debat Fakultas Syariah dinyatakan lolos untuk mengikuti tahap selanjutnya. Tim mulai melakukan latihan intensif setiap hari dengan bedah mosi dan simulasi debat. Tujuh mosi yang ditentukan oleh panitia terdiri dari Hak veto Presiden dalam pengesahan UU; Pasal penghinaan Presiden; Pidana bagi pelaku hubungan seksual di luar nikah; Pemilihan Kepala Daerah tidak langsung; Penghapusan pidana korupsi dengan pengembalian kerugian negara; Penghayat kepercayaan setara dengan agama; dan Dana haji untuk pembangunan infrastruktur. Mengingat banyaknya materi debat yang harus dikuasai, latihan dilakukan setiap hari sampai satu hari sebelum keberangkatan ke Semarang. Berdasarkan proses latihan, dosen pembimbing menyeleksi tiga orang terbaik sebagai tim debat yang akan mewakili Fakultas Syariah dalam kompetisi debat konstitusi mahasiwa nasional antar perguruan tinggi tahun 2018

Kompetisi debat dilaksanakan 3-5 April 2018 bertempat di auditorium utama Unnes. Sebelum dimulai, kompetisi dibuka dengan diskusi dan seminar nasional tentang “Hak Konstitusional Warga Negara dalam Perspektif Demokrasi Pancasila” dan dibuka langsung oleh Prof. Dr. Arif Hidayat, S.H (Hakim MK). Setelah acara seminar dan diskusi selesai, seluruh tim yang berjumlah 24 dari berbagai universitas di Jawa Tengah, DIY, Banten, dan DKI Jakarta, dibagi menjadi delapan chamber. Masing-masing chamber teridiri dari 3 tim dan saling bertanding untuk mencari juara group. Juara group masing-masing chamber berhak untuk melanjutkan kompetisi selanjutnya sampai dengan final.

Kompetisi debat dilaksanakan keesokan harinya, tanggal 4 April dan final pada tanggal 5 April. Saat pembagian chamber, tim debat Fakultas Syariah bertemu dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Universitas Tanjungpura Pontianak Kalimantan Barat. Di pertandingan pertama, tim debat Fakultas Syariah bertanding melawan UIN Jakarta dengan mosi penghayat kepercayaan setara dengan agama dan pada pertandingan kedua melawan Universitas Tanjungpura dengan mosi penghidupan pasal penghinaan Presiden. Setelah melewati perdebatan yang sengit, sayangnya, tim fakultas syariah harus berhenti di sesi penyisihan juara group.

Kompetisi debat konstitusi antar perguruan tinggi tahun 2018 kali ini, menghasilkan tim-tim tangguh sebagai juara. Universitas Tarumanegara Jakarta berhasil memenangi Kompetisi debat konstitusi kali ini, disusul Universitas Diponegoro (Undip) sebagai Juara II, dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sebagai Juara III.

Meskipun terhenti di babak peniyisihan group, tim debat konstitusi fakultas syariah IAIN Purwokerto telah menorehkan sejarah baru karena telah berhasil lolos dan mengikuti kompetisi ini. Keikutsertaan tim debat fakultas Syariah dalam kompetisi debat konstitusi mahasiswa merupakan pengalaman berharga dan sekaligus menjadi pijakan dalam menunjukkan kualitas fakultas syariah IAIN Purwokerto di kancah nasional. Ke depan, akan lahir tim-tim debat yang tangguh dan berkuaitas yang mampu membawa kejayaan Fakultas Syariah dalam kompetisi debat konstitusi selanjutnya.(ay/jx).

Leave a Comment