Mengawali tahun 2023, pada 24 Januari 2023 Pusat Kajian Konstitusi dan Kebijakan Daerah (PK3D) Fakultas Syariah UIN Saizu Purwokerto kembali menyelenggarakan diskusi rutin dosen. Bertempat di Ruang Sidang Munaqasah Lt.2, diskusi rutin dilaksanakan. Tema yang disampaikan adalah mengenai “Legal-Practice Hukum Keluarga Pada Masyarakat Muslim Kelas Menengah: Sebuah Kajian Sosio-Legal” dengan narasumber Dr. H. Muhammad Iqbal Juliansyahzen, M.H, yang juga selaku Koordinator Prodi Hukum Keluarga Islam.
Diskusi dosen ini merupakan salah satu kegiatan rutin yang diselenggarakan oleh Fakultas Syariah melalui PK3D. Kegiatan ini dimaksudkan untuk saling menambah wawasan dan pemahaman terhadap isu-isu kontemporer atau kajian tertentu yang sesuai dengan core keilmuan di fakultas syariah.

Kegiatan ini dimoderatori oleh M. Wildan Humaidi, M.H, sebagai koordinator diskusi rutin fakultas syariah. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa ke depan kegiatan ini akan semakin dirutinkan kembali, setelah sebelumnya terjeda beberapa lama karena agenda fakultas yang cukup padat.
Tema kajian ini dilatarbelakangi oleh kegelisahan trend kajian hukum keluarga secara umum, khsususnya di lingkungan Fakultas Syariah UIN Saizu. Menurut Iqbal bahwa perkembangan kajian hukum keluarga kontemporer tidak hanya seputar kajian normatif saja, melainkan mulai bergeser pada model pendekatan interdisipliner dan multidisipliner. Di antara model kajian hukum (Keluarga) Islam kontemporer adalah dengan model kajian sosio-legal.

Lebih lanjut, Iqbal menjelaskan bahwa kajian sosio-legal bersifat lebih luas. Ia membedakan antara model kajian Sosiologi Hukum (Sociology of Law) dan juga Sociological Jurisprudence. Kajian Sosio-legal adalah model kajian yang bersifat hibrida yaitu mendialogkan kajian hukum dengan ilmu-ilmu sosial. Seringkali terdapat pemahaman bahwa sosio-legal adalah sosiologi hukum, padahal lebih luas dari itu, bahwa kajian sosio-legal menggunakan disiplin keilmuan yang beragam mulai sosiologi, antropologi, politik, budaya, dan lain sebagainya.

Kegiatan ini berlangsung secara interaktif dan mendapat antusias dari peserta diskusi. Kurang lebih 2 jam diskusi berlangsung dan diakhiri dengan ramah tamah dan jamuan bersama (IZ).