Prodi HKI Selenggarakan Webinar Ketahanan Keluarga
Keluarga merupakan unit terkecil dalam suatu masyarakat dan bangsa pada umumnya. Suatu bangsa yang besar dimulai dari keberhasilan pendidikan dan keutuhan suatu keluarga. Karena itu, tidak berlebihan jika disebut bahwa keluarga merupakan garda terdepan dalam mempersiapkan generasi yang tangguh pemimpin bangsa. Ketahanan sebuah keluarga tidak hanya sebatas diukur dari perspektif materi-kebendaan, tetapi juga tangguh dan berketahanan secara mental, sosial, keagamaan, dan juga psikisnya.
Dengan demikian, bangsa yang kuat akan sangat bergantung pada pembangunan suatu keluarga. Persoalan membangun keluarga yang tanguh dan berketahanan yang kemudian diharapkan sebagai penopang pembangunan bangsa seringkali tidak sesuai dengan realitas kehidupan empirik. Banyak faktor yang mempengaruhi di antaranya sosial, budaya, politik dan bahkan persoalan serius yang kita hadapi bersama adalah mewabahnya virus Covid-19.
Kehadiran virus ini sangat berdampak super dahsyat terhadap tatanan social, ekonomi, pendidikan dan tidak luput adalah keluarga. Keluarga sebagai institusi terkecil dalam struktur bangsa menjadi sangat terancam jika tidak memiliki basis ketahana yang baik. Meningkatnya angka Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan bahkan sampai perceraian. Ini merupakan rentetan akibat meledaknya wabah ini.
Keluarga yang memiliki ketahanan ekonomi yang rendah serta pemahaman agama serta afeksi yang kurang sangat berpotensi mengalami ini. Ketidaksiapan menyikapi pandemic merupakan akibat dari lemahnya ketahanan keluarga. Pandemi yang bagi sebagian keluarga ditangkap sebagai momentum untuk berkumpul, menyemai cinta-kasih, namun bagi sebagian lainnya justru menjadi ancaman dan musibah.
Fakultas Syariah IAIN Purwokerto melalui Prodi Hukum Keluarga Islam hadir merespon fenomena tersebut dengan menyelenggarakan Webinar Nasional bertemakan “Tantangan dan Strategi dalam Memperkuat Ketahanan Keluarga di Era New Normal”. Kegiatan ini diselenggarakan pada tanggal 31 Agustus 2020 dengan menghadirkan dua narasumber yang sangat berkompetensi yaitu Prof. Dr. H. Khoiruddin Nasution, MA (Guru Besar Hukum Keluarga Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Ketua Asosiasi Dosen Hukum Keluarga Indonesia) dan Hj. Alissa Wahid, S.Psi, Psikolog, MA (Bina Keluarga Sakinah Kementerian Agama RI dan Sekret Lembaga Kemashlahatan Keluarga NU). Acara ini dimoderatori oleh Hj. Durotun Nafisah, M.S.I (Kajur Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah IAIN Purwokerto).
Pada pemateri pertama lebih menyoroti aspek keagamaan dan yuridis-normatif dalam membangun ketahanan keluarga. Perspektif ini merupakan dasar bagi keluarga muslim mempersiapkan ketahanan keluarga. Pemahaman keagamaan yang baik akan mendorong terwujudnya kesadaran dalam mempersiapkan keluarga yang harmonis. Selain itu, Prof. Khoiruddin menegaskan relasi yang setara antara laki-laki dan perempuan dalam keluarga. Relasi ini bersifat kesalingan sehingga terwujud sikap saling menghormati dan menghargai.
Sedangkan pemateri kedua disampaikan oleh Ning Alissa yang lebih menyoroti aspek psikologis dan realitas praktik pembinaan keluarga di masyarakat. Wawasan mengenai pembentukan keluarga yang berketahanan dalam pendekatan psikologis, sosiologis dan budaya. Ini penting untuk memahami realitas emperik terhadap persoalan keluarga. Selain juga bagaimana menjawab setiap tantangan yang muncul.
Kegiatan ini mendapat antusiasme yang tinggi dan diikuti oleh berbagai elemen masyarakat. Kegiatan ini juga sebagai respon dan bagian tanggung jawab moril prodi HKI dalam mewujudkan ketahanan keluarga sebagai ikhtiar membangun ketahanan bangsa. (IZ)