1. Visi
“Menjadi program studi yang unggul, progresif, dan integratif dalam pengembangan Ilmu Syari’ah dan Hukum Keluarga Islam di ASEAN tahun 2040.”
2. Misi
- Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran ilmu Hukum Keluarga Islam yang berkualitas dan berkemajuan.
- Mengembangkan penelitian pengajaran ilmu Hukum Keluarga Islam yang inovatif dan integratif berbasis nilai keislaman, lokalitas, dan keindonesiaan.
- Melaksanakan pengabdian pada masyarakat berbasis nilai keislaman, lokalitas, keindonesiaan, dan perkembangan global di bidang hukum keluarga Islam;
3. Tujuan
- Menjadi pusat studi yang menghasilkan lulusan unggul, profesional, dan berakhlak mulia yang dapat mengembangkan dan menerapkan ilmu di bidang hukum keluarga Islam.
- Menghasilkan penelitian yang inovatif dan integratif untuk kemajuan bidang ilmu hukum keluarga Islam.
- Terlaksananya pengabdian dan pemberdayaan masyarakat secara transformatif berbasis nilai keislaman, lokalitas, dan keindonesiaan dalam bidang ilmu hukum keluarga Islam.
- Profesi lulusan
- Hakim
- Panitera
- Advokat
- Mediator
- Penghulu
- Guru Fikih
- Konsultan Hukum Keluarga
- Penyuluh Agama
- Peneliti di Bidang Hukum Keluarga Islam
- Legal Corporate
- Gelar Akademik
Lulusan Program Studi Hukum Keluarga Islam berhak menyandang gelar Sarjana Hukum (S.H).
- Kurikulum
Kurikulum Program Hukum Keluarga Islam dikelompokkan menjadi 4 komponen yaitu:
- Komponen/Kelompok Matakuliah ke-UIN-an yang disajikan untuk semua Fakultas dan program studi di UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto (kode MKU);
- Komponen/Kelompok Matakuliah Fakultas yang disajikan pada Fakultas tertentu di UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto (Kode SYH);
- Komponen/Kelompok Matakuliah program studi yang disajikan untuk program studi tertentu di UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto (Program Studi Ahwal al- Syakhsiyah berkode HKI) ;
- Komponen/ Kelompok Matakuliah pilihan program studi yang harus diambil oleh mahasiswa pada Fakultas tertentu sebanyak 20 sks yang merupakan pengembangan prodi HKI; dan
- Komponen/ Kelompok Matakuliah sebagaimana disebut dalam diktum 4) di atas dapat diganti dengan paket matakuliah pilihan pada prodi lain di fakultas lain dalam lingkup UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto sebagai bentuk perwujudan kampus merdeka.