• Visi

Menjadi Prodi yang unggul, progresif, dan integratif dalam pengembangan ilmu Hukum Tata Negara di ASEAN tahun 2040.

  • Misi
  • Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran hukum tata negara dalam ilmu syari’ah dan ilmu hukum, baik bersifat teoritis maupun praktis secara profesional dalam rangka melahirkan ahli dan atau praktisi di bidang hukum tata negara yang berkualitas dan berkemajuan serta memiliki komitmen terhadap nilai-nilai keagamaan dan keadilan.
  • Mengembangkan penelitian ilmu Hukum Tata Negara yang inovatif kreatif, profesional dan integratif sesuai dinamika masyarakat dan kemanusiaan berbasis nilai keislaman, lokalitas, dan keindonesiaan.
  • Melaksanakan pengabdian pada masyarakat berbasis nilai keislaman, lokalitas, keindonesiaan, dan perkembangan global   serta   berlandasan   akhlak   dan   moral   terhadap pengembangan dan praktek ilmu hukum tata negara.
  • Membangun jejaring kerjasama yang produktif dan kolaboratif baik dalam skala lokal, nasional maupun internasional dalam rangka pengembangan hukum tata negara Islam dan meningkatkan kualitas Tri Dharma Perguruan Tinggi.Menguatkan sistem manajemen program studi yang berorientasi pada prinsip transparansi, meritokrasi dan profesionalisme.
  • Mengembangkan dan membina kehidupan civitas akademika yang menjunjung tinggi kebenaran, keterbukaan, kritis, kreatif, dan inovatif serta tanggap terhadap perubahan-perubahan system, baik dalam skala nasional maupun global.
  • Tujuan
      • Menghasilkan lulusan yang unggul, profesional, dan berakhlak mulia yang dapat mengembangkan dan menerapkan ilmu hukum tata negara di bidang syariah dan hukum.
      • Menghasilkan lulusan yang kompeten dalam bidang Hukum Tata Negara/Siyasah berbasis komputer yang mampu beradaptasi di era globalisasi;
      • Menghasilkan penelitian hukum tata negara yang inovatif dan integratif untuk kemajuan ilmu syariah dan hukum.
      • Terlaksananya pengabdian dan pemberdayaan masyarakat dalam bidang hukum tata negara secara transformatif berbasis nilai keislaman, lokalitas, dan keindonesiaan.
      • Mengembangkan kemampuan dosen dalam proses pembelajaran, sehingga mampu menghasilkan lulusan yang handal dan memiliki daya saing.
      • Terwujudnya jejaring dan terlaksananya kerjasama yang produktif dan kolaboratif dengan lembaga pemerintah dan non pemerintah dalam pengembangan Hukum Tata Negara/Siyasah.
      • Mampu bersikap profesional dan beretika dalam sumbangsih bagi kemajuan negara dan pemerintah.
      • Mengembangkan fasilitas sarana dan prasarana pendidikan yang berkualitas.
    • Profesi
  • Hakim
  • Panitera
  • Advokat
  • Mediator
  • Penghulu
  • Guru Fikih
  • Peneliti di Bidang Hukum Kenegaraan
  • Praktisi Hukum Tata Negara di lembaga-lembaga hukum dan pemerintahan
  • Legal drafter di lembaga-lembaga negara
  • Legal Corporate
  • Gelar Akademik

Lulusan Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) berhak menyandang gelar Sarjana Hukum (S.H).

  • Kurikulum

Kurikulum Program Studi Hukum Tatanegara (HTN) dikelompokkan menjadi 4 komponen yaitu:

  1. Komponen/Kelompok Matakuliah ke-UIN-an yang disajikan untuk semua Fakultas di UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto (kode MKU)
  2. Komponen/Kelompok Matakuliah Fakultas yang disajikan pada tingkat fakultas untuk semua Program Studi di Fakultas. Untuk Fakultas Syari’ah (Kode SYH).
  3. Komponen/Kelompok Matakuliah program studi yang disajikan untuk program studi tertentu di Fakultas Syariah Purwokerto (untuk Prgram studi Hukum Tatanegara berkode HTN).
  4. Komponen/ Kelompok Matakuliah pilihan program studi yang harus diambil oleh mahasiswa pada Fakultas tertentu sebanyak 20 sks yang merupakan pengembangan prodi HTN.
  5. Komponen/ Kelompok Matakuliah sebagaimana disebut dalam diktum 4) di atas dapat diganti dengan paket matakuliah pilihan pada prodi lain di fakultas lain dalam lingkup UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto sebagai bentuk perwujudan kampus merdeka