• Visi

“Menjadi Prodi yang unggul, progresif, dan integratif dalam pengembangan bidang ilmu perbandingan hukum Islam di ASEAN tahun 2040”.

  • Misi
  • Menyelenggarakan        pendidikan       dan pengajar-an di bidang perbandingan hukum Islam yang berkualitas     dan berkemajuan dalam rangka melahirkan ahli dan atau praktisi di bidang hukum syari’ah;Mengembangkan penelitian di bidang perbandingan hukum Islam yang inovatif dan integratif berbasis nilai keislaman, lokalitas, dan keindonesiaan.Melaksanakan pengabdian pada masyarakat berbasis nilai keislaman, lokalitas, keindonesiaan, dan perkembangan global sesuai dengan bidang perbandingan hukum Islam.
  • Tujuan
  • Menghasilkan lulusan yang unggul, profesional, dan berakhlak mulia yang dapat mengembangkan dan menerapkan ilmu di bidang perbandingan hukum Islam.
  • Menghasilkan penelitian yang inovatif dan integratif untuk kemajuan bidang ilmu perbandingan hukum Islam.
  • Terlaksananya pengabdian dan pemberdayaan masyarakat secara transformatif berbasis nilai keislaman, lokalitas, dan keindonesiaan sesuai bidang ilmu perbandingan hukum Islam.
  • Profesi lulusan
  • Hakim
  • Panitera
  • Advokat
  • Mediator
  • Penghulu
  • Guru Fikih
  • Konsultan Hukum
  • Penyuluh Agama
  • Peneliti di Bidang Perbandingan Mazhab dan Hukum
  • Legal Corporate
  • Gelar Akademik

Lulusan Program Studi Perbandingan Mazhab (P.M.) berhak menyandang gelar Sarjana Hukum (S.H).

  • Kurikulum

Kurikulum Program Studi Perbandingan Mazhab (P.M.) dikelompokkan menjadi 4 komponen yaitu:

  1. Komponen/Kelompok Matakuliah ke-UIN-an yang disajikan untuk semua Fakultas dan program studi di UIN SAIZU Purwokerto (kode MKU)
  2. Komponen/Kelompok Matakuliah Fakultas yang disajikan pada Fakultas tertentu di UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto (Kode SYH);
  3. Komponen/Kelompok Matakuliah program studi yang disajikan   untuk   program   studi   tertentu   di   UIN   Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto (untuk program studi Perbandingan Mazhab berkode PMH);
  4. Komponen/ Kelompok Matakuliah pilihan program studi yang harus diambil oleh mahasiswa pada Fakultas tertentu sebanyak 20 sks yang merupakan pengembangan prodi PM;
  5. Komponen/ Kelompok Matakuliah sebagaimana disebut dalam diktum 4) di atas dapat diganti dengan paket matakuliah pilihan pada prodi lain di fakultas lain dalam lingkup UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto sebagai bentuk perwujudan kampus merdeka.