Profil Wadek II Fakultas Syariah; Dr. H. Ansori, M.Ag.
Memiliki nama lengkap yang singkat dan sederhana, Ansori, sosok yang merupakan salah satu dosen senior di Fakultas Syariah IAIN Purwokerto ini belum lama meraih gelar doktornya. Ia berhasil mempertahankan Disertasinya yang berjudul Penggunaan Qawa’id Fiqhiyyah dalam Fatwa-fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) di hadapan penguji di IAIN SUnan Kalijaga Yogyakarta. Di lingkungan Fakultas Syariah, Ansori memang terkenal sebagai dosen spesialis kaidah fikih (qawa’id fiqhiyyah) karena kepakarannya dalam bidang tersebut.
Ansori lahir di kabupaten paling timur pulau Jawa, Banyuwangi, dan menghabiskan masa kecilnya di sana. Menginjak remaja, Ansori hijrah ke Yogyakarta untuk melanjutkan pendidikan di MA Al-Munawir Krapyak Yogyakarta sekaligus menimba ilmu di tempat yan sama, Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta dari tahun 1982 hingga 1990.
Pendidikan tingginya diawali dengan kuliah di IAIN Sunan Kalijaga Jurusan Peradilan Agama Fakultas Syariah hingga selesai tahun 1990. Setelah itu pendidikan S2 nya ditempuh di IAIN Sultan Syarif Kasim Konsentrasi Pemikiran Hukum Islam dan lulus tahun 2000.
Ansori mengalami tiga masa IAIN Purwokerto mulai sejak masih menjadi Fakultas Tarbiyah, kemudian beralih status menjadi STAIN Purwokerto dan akhirnya menjadi IAIN Purwokerto saat ini. Berbagai jabatan pernah ia duduki di antaranya Sekretaris Jurusan Pendidikan Bahasa Arab (1996-1997), Ketua Program Studi Ahwal Syakhsiyyah (2000-2002), Wakil Ketua II STAIN Purwokerto (2002-2006), Ketua Jurusan Syariah STAIN Purwokerto (2006-2010), Wakil Ketua II STAIN Purwokerto 2010-2014 dan Wakil Dekan II Fakultas Syariah (2015-2019).
Di samping sebagai dosen di kampus, suami dari Nunung malikah ini juga aktif di berbagai organisasi kemasyaraatan, di antaranya yaitu: Ketua Komisi Fatwa MUI Kabupaten Banyumas, Katib Syuriyah PCNU Kabupaten Banyumas dan Wakil Ketua Komisi Pengawas BAZNAS Kabupaten Banyumas.
Berbagai karya tulis dan penelitian sudah dihasilkan olehnya. Beberapa di antaranya misalnya Islam dan Demokrasi; Telaah atas Pemikiran Kaled M. Abou el-Fadl (Jurnal Mukaddimah), Kearifan Tradisi Al-Qur’an dalam Proses Inkulturasi Budaya Lokal (Jurnal Ibda’), Kontekstualisasi Fikih Melalui Prinsip Kemaslahatan (Jurnal Al-Manahij), Pesantren dan Wacana Fikih Kontemporer: Studi atas Perspektif Para Kiai Pesantren Kabupaten Banyumas (penelitian), Fikih Islam: Antara Orisinalitas dan Modernitas (Terjemah buku).
Kehidupan sehari-harinya saat ini djalani di rumahnya yang asri di Jl. Kebaon Rt 3 Rw 4 Kutasari Baturaden.