RUKYATUL HILAL PENENTUAN AWAL BULAN HIJRIYAH
Untuk yang kesekian kalinya, Fakultas Syariah bekerja sama dengan badan Hizab dan Rukyat Kabupaten Banyuma dan ormas Islam di Kabupaten Banyumas mengadakan kegiatan ru’yatul hilal penentuan awal bulan Hijriyah.
Kegiatan ru’yatul hilal yang pertama dilaksanakan untuk menentukan awal bulan Ramadhan. Sementara rukyat kedua dilaksanakan untuk menentukan awal bulan syawal. Kegiatan rukyat dilaksanakan dengan meliputi: proses hisab posisi hilal/ bulan pada tanggal 29 Sya’ban dan 29 Ramadan. Setelah posisi hilal diketahui, kemudian dilanjutkan dengan pembuatan peta rukyatnya sebagai pedoman dalam melaksanakan rukyat. Setelah peta rukyat jadi, selanjutnya tinggal pelaksanaan rukyat di posisi yang telah ditentukan. Rukyat awal Ramadhan dilaksanakan di Halaman Masjid Giribangun, Desa Karanggintung Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas yang merupakans aalah satu titik tertinggi di wilayah kabupaten Banyumas sedangkan rukyat awal syawal dilaksanakan di Atap Hotel Aston Purwokerto pada Hari Senin tanggal 04 Juli 2016.
Sebagaimana diketahui, di Indonesia, penentuan awal Ramadhan dan awal Syawal pada garis besarnya dilakukan dengan dua cara. Pertama dengan rukyat, yang kedua dengan hisab. Penetapan awal Ramadhan dengan rukyat yaitu degan cara melihat bulan atau hilal secara langsung pada tanggal 29, apabila bulan atau hilal terlihat, maka esok harinya itu adalah tanggal 1 Ramadhan atau Syawal. Sementara penetapan awal bulan dengan hisab, yakni mengandalkan perhitungan (hisab) di mana jika pada tanggal 29 menurut perhitungan hilal sudah di atas ufuk, maka esok harinya adalah bulan Ramadhan atau bulan Syawal.
Adanya dasar penentuan awal bulan yang berbeda-beda tersebut, mengakibatkan sedikit keresahan di masyarakat, manakala terjadi perbedaan hari permulaan awal Ramadhandan hari raya. Pemerintah sebenarnya sudah menjembatani dengan mengadakan sidang isbat melalui Kementerian Agama dengan Badan Hisab Rukyatnya untuk duduk bersama bermusyawarah kapan awal bulan Ramadhan dan hari raya. Dalam melakukan sidang istbat tersebut, Pemerintah mengundang beberapa wakil dari ormas dan tokoh falak untuk ikut serta dalam sidang. Bahan yang digunakan sidang adalah hasil hisab dari para tokoh falak serta hasil rukyat yang dilakukan oleh beberapa ormas di wilayah-wilayah baik yang sudah ditetapkan menjadi pos observasi maupun yang lainnya. Informasi rukyat ini penting karena menjadi bagian yang akan menetukan kapan dimulainya awal Ramadhan dan dapat melahirkan kesamaan persepsi dan keputusan yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Harapan ke depan Fakultas Syari’ah IAIN Purwokerto akan berusaha menawarkan sejumlah kriteria yang bisa menyatukan perbedaan penetapan awal bulan Hijriyah yang selama ini terjadi di Indonesia, sehingga kelak umat Islam tidak akan mengalami perbedaan yang berujung padaa perpecahan.