FGD Penyusunan Kurikulum Prodi di Fakultas Syariah
Tujuan pokok pembangunan adalah untuk menumbuhkan sikap dan tekad kemandirian manusia dan masyarakat Indonesia dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk mewujudkan kesejahteraan lahir batin yang lebih selaras, adil dan merata. Keberhasilan pembangunan ditandai oleh terciptanya suatu masyarakat yang maju, mandiri dan sejahtera.
Untuk mencapai tujuan pembangunan tersebut, maka dilaksanakan proses pembangunan yang titik beratnya terletak pada pembangunan ekonomi yang seiring dan didukung oleh pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas, serta upaya-upaya pembangunan di sektor lainnya. Hal ini menunjuk pada kebutuhan pembangunan sesuai dengan sektor-sektor yang perlu dibangun itu sendiri, yaitu bidang-bidang industri, pertanian, tenaga kerja, perdagangan, transportasi, pertambangan, kehutanan, usaha nasional, pariwisata, pos dan telekomunikasi, koperasi, pembangunan daerah, kelautan, kedirgantaraan, keuangan, transmigrasi, energi dan lingkungan hidup.
Gambaran tentang proses dan tujuan pembangunan tersebut di atas sekaligus menggambarkan kebutuhan pembangunan secara kesuluruhan. Hal tersebut memberikan implikasi tertentu terhadap pendidikan di perguruan tinggi. Dengan kata lain, penyelenggaraan pendidikan di perguruan tinggi harus disesuaikan dan diarahkan pada upaya –upaya dan kebutuhan pembangunan, yang mencakup pembangunan ekonomi dan pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas. Penyelenggaraan pendidikan diarahkan untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan keilmuan dan keahlian, yang bersifat mendukung ketercapaian cita-cita nasional, yakni suatu masyarakat yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Salah satu upaya pengembangan sumber daya manusia melalui perguruan tinggi adalah dengan peningkatan alih status dari perguruan tinggi yang ruang lingkupnya masih kecil ke perguruan tinggi yang ruang lingkupnya semakin luas. Untuk kasus perguruan tinggi keagamaan Islam, perubahan status tersebut seperti dari stain ke iain atau uin. Dengan naiknya status perguruan tinggi tersebut, tentu semakin memberikan peluang untuk pengembangan jumlah program studi yang tentu akan memberikan banyak kesempatan kepada mahasiswa dalam memilih program studi tersebut sesuai tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
IAIN Purwokerto termasuk dari salah satu perguruan tinggi keagamaan Islam yang baru saja melakukan perubahan atau alih status dari STAIN ke IAIN. Peralihan tersebut dibarengi dengan dibukanya beberapa program studi baru. Untuk fakultas Syariah, telah dibuka Program Studi Perbandingan Mazhab, Program Studi Zakat dan Wakaf, serta Program Studi Hukum Tata Negara. Dalam rangka pelaksnaan pembelajaran program studi-program studi baru tersebut, tentu perlu dipersiapkan kurikulum sebagai salah satu aspek dalam proses belajar mengajar. Sebagai upaya penyiapan kurikulum, Fakultas Syariah melakukan Forum Diskusi Mahasiswa tentang Kurikulum dalam rangka Focus Group Discussion (FGD) Program Studi Perbadingan Madzhab, Zakat dan Wakaf dan Hukum Tata Negara sebagai bagian dari kegiatan penyusunan kurikulum program studi baru.