Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Fakultas Syariah UIN Saizu Purwokerto kembali menegaskan komitmennya dalam pengabdian masyarakat melalui program bertajuk Pendampingan dan Pemberdayaan Hukum Berbasis Potensi Lokal pada Program Pos Bantuan Hukum Desa di Kecamatan Baturraden. Kegiatan strategis ini diselenggarakan di Aula Kantor Kecamatan Baturraden pada Jumat (18/9/2026) dan diikuti oleh 30 orang paralegal desa dari seluruh penjuru Kecamatan Baturraden.
Program ini dirancang khusus untuk meningkatkan kapasitas serta wawasan para paralegal desa dalam memberikan layanan informasi hukum, konsultasi awal, hingga pendampingan non-litigasi bagi masyarakat di tingkat akar rumput. Berdasarkan pengamatan di lokasi acara, suasana Focus Group Discussion (FGD) berlangsung secara interaktif antara tim narasumber dari Fakultas Syariah UIN Saizu dan para peserta yang antusias mendiskusikan berbagai persoalan hukum aktual di wilayah rural.

Penguatan Kapasitas Hukum Berbasis Potensi Lokal
Langkah penguatan ini menjadi fondasi penting dalam menciptakan keadilan yang inklusif dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat desa. Wilayah Kecamatan Baturraden yang memiliki potensi geografis, pariwisata, dan sosial budaya yang khas sering kali dihadapkan pada persoalan hukum adat, tata kelola pertanahan, hingga sengketa ekonomi mikro. Oleh karena itu, pendekatan berbasis potensi lokal menjadi kunci utama dalam modul pelatihan paralegal kali ini.
Tim Posbakum Fakultas Syariah UIN Saizu memberikan pemahaman mendalam mengenai peran sentral paralegal sebagai jembatan pertama antara masyarakat desa dan lembaga penegak hukum formal. Para peserta dibekali kemampuan dasar analisis kasus, teknik komunikasi persuasif, serta metode penyelesaian sengketa secara damai melalui mediasi desa tanpa harus selalu membawa perkara ke ranah pengadilan.
Sinergi Akademisi dan Pemerintah Daerah
Kerjasama antara Fakultas Syariah UIN Saizu Purwokerto dengan pihak Kecamatan Baturraden ini membuktikan bahwa sinergitas lintas sektoral mampu menghadirkan solusi nyata bagi permasalahan hukum masyarakat. Kehadiran akademisi UIN Saizu tidak hanya memberikan penyegaran teoritis, tetapi juga membawa instrumen praktis yang dapat langsung diterapkan oleh paralegal desa saat melayani warga.
Pihak kecamatan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas konsistensi UIN Saizu dalam mengawal keberlanjutan Pos Bantuan Hukum Desa. Diharapkan, setelah mengikuti workshop dan FGD ini, 30 paralegal yang telah dilatih mampu menjadi agen perubahan hukum yang responsif dan berintegritas di desa masing-masing.

Tahapan Pendampingan dan Layanan Berkelanjutan
Tidak berhenti pada sesi sosialisasi dan FGD semata, Posbakum Fakultas Syariah UIN Saizu juga menyiapkan skema pendampingan berkelanjutan. Para paralegal desa akan mendapatkan akses konsultasi terbuka dengan jajaran dosen ahli hukum dan advokat mitra Fakultas Syariah UIN Saizu apabila menangani persoalan hukum yang kompleks di lapangan.
- Layanan Informasi Hukum: Membantu warga memahami hak dan kewajiban hukum mereka secara tepat.
- Konsultasi Non-Litigasi: Memberikan ruang diskusi bagi warga untuk mencari solusi terbaik atas sengketa lokal.
- Rujukan Hukum Terpadu: Memfasilitasi perujukan kasus ke instansi berwenang atau Posbakum Fakultas Syariah jika memerlukan tindakan hukum tingkat lanjut.
Harapan untuk Keadilan Masyarakat Desa
Melalui penguatan kelembagaan Posbakum Desa ini, Fakultas Syariah UIN Saizu Purwokerto terus membuktikan perannya sebagai kampus yang membumi dan berdampak langsung bagi kemaslahatan umat. Akses kemudahan hukum kini bukan lagi hal yang langka bagi warga pelosok desa di Baturraden.
Bagaimana pendapat Anda mengenai peran strategis paralegal desa dalam menyelesaikan sengketa masyarakat secara damai? Bagikan pandangan Anda di kolom komentar dan bagikan artikel ini untuk menyebarkan literasi hukum yang lebih luas!
Klik tombol 📢 Posting ke Saluran WA di atas ➔ teks berita otomatis tersalin dan Saluran Anda langsung terbuka di tab baru ➔ tekan Ctrl + V (Tempel/Paste) pada kolom pesan saluran lalu tekan Kirim.