Fakultas Syariah

Dosen Fakultas Syariah UIN SAIZU Purwokerto Menjadi Tim Ahli / Narasumber Penyusunan RPJPD Kabupaten Banyumas 2025-2045

Mulai awal bulan Februari 2024 Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas merancang dan membuat Naskah Akademik Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Banyumas Tahun 2025-2045. Salah satu yang membanggakan bahwa dosen Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto  Dr. Hariyanto, S.H.I., M.Hum., M.Pd. diminta sebagai Narasumber / Tim Ahli dalam kegiatan penyusunan Naskah Akademik Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Banyumas Tahun 2025-2045 di BAPPEDALIBANG Kabupaten Banyumas. Selain Dr. Hariyanto yang diminta sebagai tim ahli, ada beberapa dosen dari perguruan tinggi lainnya diantaranya dari Universitas Jenderal Soedirman.

RPJPD atau Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu 20 tahun. Dokumen ini berisi visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah yang menjadi pedoman bagi penyusunan rencana pembangunan jangka menengah maupun tahunan di tingkat provinsi atau kabupaten/kota. RPJPD disusun oleh pemerintah daerah sesuai dengan karakteristik, potensi, dan tantangan yang ada di wilayahnya, serta harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Dalam keterlibatan kegiatan RPJPD ini, Dr. Hariyanto ini sangatlah kompeten karena selain bidang keahlian/kepakaran beliau adalah Hukum Pemerintahan Daerah, beliau ini sudah beberapa kali terlibat dalam penyusunan Rancangan Peraturan daerah (Raperda) di beberapa kota/kabupaten.

Selamat kepada Bapak Dr. Hariyanto yang telah dipercaya menjadi staf ahli dan narasumber dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Ini adalah bentuk pengakuan atas kompetensi, dedikasi, dan kontribusi akademik yang selama ini telah Bapak tunjukkan. Semoga kehadiran Bapak dapat membawa perspektif ilmiah yang kuat, solusi inovatif, serta mampu menjembatani antara teori dan praktik dalam merancang arah pembangunan daerah yang lebih berkelanjutan dan inklusif. Kami berharap peran ini juga membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara dunia akademik dan pemerintah daerah, demi kemajuan masyarakat secara keseluruhan.

Akhirnya; Semoga kegiatan RPJPD yang diikuti oleh Dr. Hariyanto bermanfaat dan juga dapat selalu memberikan sumbangsih bagi kemajuan pemerintah kota/kabupaten pada umumnya, khususnya bagi pemerintahan daerah kabupaten Banyumas.

 

Bagikan:
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Skip to content