Fakultas Syariah

Penyuluhan Hukum LKBH UIN Saizu di Lapas 2A Purwokerto: Menjaga Akses Keadilan bagi Narapidana

Purwokerto, 6 Mei 2025 – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Islam Negeri (UIN) Saizu menggelar kegiatan penyuluhan hukum di Lapas Kelas 2 A Purwokerto dengan tema “Perlindungan Hukum Perdata bagi Narapidana: Antara Keterbatasan Akses dan Keadilan Hukum.” Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang hak-hak hukum perdata narapidana, yang kerap terabaikan selama menjalani masa hukuman.

penyuluhanLKBH

Kegiatan yang diselenggarakan pada 6 Mei 2025 ini diikuti oleh para narapidana di Lapas 2 A Purwokerto dan turut melibatkan mahasiswa UIN Saizu yang sedang menjalani magang di LKBH. Dalam sesi penyuluhan, narasumber Dr. Endang Widuri, M.Hum, dosen dari UIN Saizu, menjelaskan bahwa meskipun narapidana berada dalam keterbatasan fisik akibat hukumannya, mereka tetap memiliki hak sebagai subyek hukum yang sah, termasuk hak untuk melakukan perbuatan hukum perdata.

“Setiap individu, termasuk narapidana, tetap memiliki hak untuk menjalankan hak-haknya dalam hukum perdata. Mereka bisa membuat perjanjian, mewariskan harta, serta berpartisipasi dalam kegiatan hukum meskipun berada di dalam lapas,” ungkap Dr. Endang Widuri di hadapan peserta.

Dr. Vivi Ariyanti, M.Hum, Wakil Direktur LKBH UIN Saizu, dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk kontribusi nyata LKBH dalam memberikan akses hukum kepada mereka yang berada dalam sistem peradilan. Ia memberikan apresiasi kepada pihak Kementerian Hukum dan Lapas 2 A Purwokerto yang telah bekerja sama dalam menyelenggarakan acara ini. “Penyuluhan hukum ini tidak hanya sebagai pengabdian akademik, tetapi juga sebagai upaya untuk memberikan pemahaman hak-hak hukum yang melekat pada narapidana,” ujarnya.

Antusiasme para peserta terlihat jelas saat mereka aktif bertanya dan berdiskusi dengan narasumber mengenai berbagai aspek perlindungan hukum perdata yang relevan dengan kondisi mereka. Banyak di antara narapidana yang mengungkapkan rasa terima kasih atas kesempatan untuk memperoleh pengetahuan tentang hak-hak hukum yang seringkali terlupakan.

Kegiatan ini juga melibatkan mahasiswa yang tengah menjalani magang di LKBH UIN Saizu, yang turut serta membantu dalam kelancaran acara. Selain itu, mereka diberi kesempatan untuk berinteraksi langsung dengan para narapidana, menambah pengalaman berharga dalam praktik hukum.

Melalui kegiatan ini, LKBH UIN Saizu berharap dapat semakin membuka akses informasi tentang hak-hak hukum bagi narapidana, serta memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait perlindungan hukum perdata di dalam penjara. Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa keadilan hukum harus dapat dijangkau oleh semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang tengah menjalani hukuman.

Bagikan:
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Skip to content