Purwokerto, Selasa (07/11), sebanyak 20 (dua puluh) mahasiswa Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri (UIN SAIZU) Purwokerto melaksanakan deep interview kode etik Pelelang. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pemenuhan dan pelaksanaan tugas mata kuliah Etika Profesi Hukum yang diambil para mahasiswa tersebut.
Pada kegiatan tersebut, Pelelang Ahli Muda KPKNL Purwokerto, Suci Wulandari, selain kenalkan tentang lelang oleh Pelelang/Pejabat Lelang, juga sampaikan kode etik yang berlaku bagi seorang Pelelang/Pejabat Lelang. Ada 3 (tiga) kode etik yang wajib dipatuhi yaitu kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN), kode etik perilaku/nilai-nilai pegawai Kementerian Keuangan yaitu Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Pelayanan dan Kesempurnaan serta kode etik/perilaku Pelelang/Pejabat Lelang selaku anggota Perkumpulan Pejabat Lelang Negara (PPLN)”, jelas Suci.
Antusiasme mahasiswa mengikuti dan menyimak materi yang dibawakan, nampak pada jelas pada segmen diskusi. Acara diskusi yang dimoderatori oleh pegawai pengelola Sumber Daya Manusia (SDM) KPKNL Purwokerto, Desi Arining Tyas Utami atau lebih seirng dipanggil Eci. Pertanyaan yang diajukan oleh para mahasiswa peserta deep interview cukup beragam dan mendalam.