Fakultas Syariah

Rektor UIN Saizu: Kebebasan Memilih Dilindungi Konstitusi

Rektor UIN Saizu: Kebebasan Memilih Dilindungi Konstitusi,

Rektor Universitas Islam Negeri Prof KH Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto, Prof Ridwan mengatakan menjelang pencoblosan agar masyarakat dan seluruh komponen bangsa tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Salah satunya dengan tidak memaksakan pendapat, ataupun pilihan dalam Pemilu 2024. Sebab kebebasan berpendapat dan memilih dalam negara demokrasi dilindungi konstitusi.

“Setiap orang memiliki kebebasan penuh untuk menjatuhkan pilihan politiknya, sesuai dengan preferensi politiknya. Hal ini sebagai ikhtiar warga negara dalam melaksanakan hak konstitusionalnya,” ungkap Prof Ridwan dalam keterangannya, Sabtu (3/2/2024).

Menurut Prof Ridwan, dalam menjalankan demokrasi sesuai dengan Undang Undang Dasar (UUD) Tahun 1945. Sehingga dalam menentukan pilihan partai politik, Capres – Cawapres, calon DPD, calon Legislatif berdasarkan hati nurani masing- masing bukan atas paksaan dari pihak- pihak tertentu.

“Jadi, seseorang tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain, agar aspirasi politiknya sama dengan dirinya,” tandasnya.

Prof Ridwan yang juga Katib Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banyumas menjelaskan setiap orang mempunyai pilihan masing-masing. “Sebagai proses-proses politik akan ada pilihan dan pasti akan ada perbedaan pilihan. Perbedaan partai politik, perbedaan pilihan tidak bisa dihindari,” jelasnya.

Sumber: https://rri.co.id/

Bagikan:
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Skip to content